Pendidikan Itu Membebaskan, Bukan Bertindak Kekerasan!
Dunia pendidikan
kembali tercoreng. Pada senin, 26 September 2016 lalu masyarakat dihebohkan
oleh kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa
yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam
Negeri Alaudin Makassar (UINAM). Hal ini
tentu menjadi sebuah kemunduran bagi pendidikan di negeri kita. Apalagi
kejadian tersebut dilakukan dalam wilayah perguruan tinggi yang memiliki slogan
‘kampus peradaban’. Bagaimana tidak, pendidikan yang sejatinya bertujuan untuk
memanusiakan manusia, yang membebaskan manusia dari belenggu kebodohan justru
menjadi sebuah tempat yang mengerikan. Dan kasus ini bukan kali pertama terjadi
di dalam dunia pendidikan khususnya yang terjadi di UINAM. Ini adalah kasus
yang kesekian kalinya. Yang masih hangat adalah kasus pemukulan yang dilakukan
oleh satuan pengamanan kampus terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi dan
dua orang wartawan yang meliput di depan gedung rektorat UINAM yang terjadi
pada 1 September 2016. Dan pada tahun 2014 lalu, belasan mahasiswa beserta
beberapa orang wartawan juga menjadi korban kekerasan yang terjadi di
lingkungan kampus. Belum lagi tindak kekerasan yang terjadi di berbagai kampus
yang ada di Indonesia. Namun, kali ini saya tidak akan membahas seluruh
rangkaian tindak kekerasan yang telah menjadi sejarah kelam dunia pendidikan
kita.
Pada tanggal 26 September lalu, seorang dosen yang juga
menjabat sebagai ketua jurusan di FEBI telah menggunakan kekuasaannya untuk
bertindak kasar terhadap mahasiswa. Awalnya oknum dosen tersebut ingin
membubarkan kegiatan silaturahmi mahasiswa baru dengan seniornya, yang katanya
mengandung unsur perpeloncohan dan paksaan agar mahasiswa baru mengikuti
Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) yang pada saat itu juga dibantah oleh
mahasiswa-mahasiswa lama (senior) bahwa saat itu tak ada sedikitpun membahas
sesuatu seperti yang di tuduhkan oleh sang dosen. Oknum dosen tersebut langsung
membubarkan dengan luapan emosi dan suara yang keras sehingga mengundang
perhatian para mahasiswa dan beberapa orang lainnya untuk mendekat ke lokasi
kejadian. Dan salah satunya adalah
mahasiswi yang kemudian menjadi korban kekerasan sang dosen. Mahasiswi tersebut
adalah seorang wartawan UKM Lima Washilah. Sebagai seorang wartawan, tentu yang
dilakukan adalah mendokumentasikan kejadian tersebut dan ini sudah menjadi hal
yang wajar dilakukan oleh seorang pers. Namun, yang terjadi justru sang dosen
mencoba untuk merampas alat yang digunakan oleh korban untuk mendokumentasikan
kejadian tersebut. Tentunya si korban menolak, dan akhirnya sang dosen menarik
dan mendorong bahkan mencekik korban. Hal ini membuat korban menangis histeris
dan memicu reaksi dari beberapa mahasiswa yang menyaksikan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, menurut beberapa saksi, sang dosen juga sempat
melontarkan kata-kata yang tak sepantasnya diucapkan oleh seorang pendidik.
Menurut beberapa saksi, sang dosen melontarkan kalimat ‘Allahu Akbar, apakah ini yang diajarkan oleh
orang tua kalian’. Tentu ucapan seperti ini tak pantas diucapkan oleh sorang
pendidik yang seakan-akan perbuatan para mahasiswa adalah perbuatan jahat
sedangkan sang dosen adalah orang yang baik. Bukan hanya itu, hal ini juga dapat
menyinggung perasaan orang yang ditujukan kalimat tersebut, karena sang dosen
menganggap orang tua mahasiswa yang terkait tidak becus dalam mendidik. Apalagi
sang dosen setiap harinya memakai pakaian layaknya seorang muslimah sejati yang
taat, namun sikap dan perilakunya tak mencerminkan hal tersebut. Hal ini
tentunya bisa ditiru oleh orang lain yang menganggap tindak kekerasan dan
kesewenang-wenangan dihalalkan oleh Islam dan tentunya secara tidak langsung
menyetujui tindakan yang selama ini dilakukan oleh teroris dan ormas-ormas
islam yang selama ini melakukan tindak kekerasan.
Tak hanya itu, menurut pemberitaan Washilah, sang dosen
mengatakan bahwa dia tak tahu bahwa korban adalah wartawan kampus dan
menganggap bahwa yang meliput adalah mahasiswa biasa. Namun yang menjadi
pertanyaan dari ungkapan sang dosen yaitu apakah ketika yang dijadikan korban
tindak kekerasan adalah seorang mahasiswa biasa itu bisa dibenarkan? Apakah
ketika yang didorong, dicekik, ditarik, dan sebagainya hanya karena melakukan hal
yang sewajarnya itu sah- sah saja? Tentu itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi
yang melakukan tindakan tersebut adalah seorang pendidik yang juga memegang
jabatan strategis dalam fakultas serta menjadi cerminan ‘muslimah yang taat’
(dari segi berpakaian) bagi sebagian
orang.
Kejadian ini juga tak bisa dilepas dari serangkaian
kejadian-kejadian terdahulu. Tentu kita juga harus membahas apa yang menjadi
akar dari masalah tersebut untuk mengetahui mengapa kejadian tersebut bisa
terjadi. Pertama, hal ini dikarenakan adanya pengekangan yang dilakukan oleh
pihak birokrasi terhadap lembaga-lembaga intra kampus. Lembaga intra kampus
seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang
ada di (hampir) setiap jurusan dalam kampus telah di kekang, dan dituduh
subversif oleh pihak fakultas. Seperti yang terjadi pada hari pertama
Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB) 2016, dimana birokrasi FEBI merampas atribut
mahasiswa baru di depan gerbang masuk kampus hanya karena di atribut tersebut
tertulis ‘tolak UKT-BKT’ yang nyatanya banyak merugikan mahasiswa khususnya
mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan rendah. Dan salah satunya yang
terlibat adalah oknum dosen yang telah dibahas panjang lebar.
Yang kedua, pihak birokrasi ingin merampas hak berdemokrasi
dalam kampus. Demokrasi bukan dalam artian pemilihan, tetapi dimana mahasiswa
bebas dalam berkumpul, berserikat dan berpendapat. Mahasiswa baru dilarang
berkumpul hanya karena seniornya adalah orang-orang yang tak berlebihan jika
dianggap sebagai ‘aktivis’. Yaitu orang-orang yang senantiasa menyuarakan
kebenaran, orang-orang yang menolak penindasan, dan orang-orang yang tidak
membenarkan adanya perampasan hak.
Dan yang ketiga,
tentunya adalah akar dari segala masalah yang ada. Kekerasan yang terjadi di
dalam dunia pendidikan tak lepas dari sistem Kapitalisme yang mengikat
seluruh sendi kehidupan manusia. Sistem
yang diilhami oleh pendidikan di Indonesia. Louis Althusser mengatakan bahwa
kapitalisme membangun ‘aparatus state ideologi’ yang meliputi sekolah serta
media dan ‘aparatus state represif’ yang meliputi tentara, polisi dan aparat
keamanan lainnya. Dari teori ini kita bisa beranggapan bahwa kurikulum
pendidikan kita adalah kurikulum yang memang diciptakan untuk mengekang pelajar
untuk taat pada sistem kapitalisme. Mahasiswa yang menjadi bagian dari seorang
pelajar dibungkam lewat pendidikan maupun media-media untuk acuh terhadap
persoalan kemanusiaan yang ada di luar sekolah-sekolah mereka. Pelajar
(mahasiswa) dibuat untuk tidak terlibat dalam gerakan-gerakan sosial dan hanya
fokus pada kesibukan mereka.
Pendidikan saat ini juga hanya membuat para pelajar untuk
menjadi orang-orang yang disiapkan pada pasar tenaga kerja. Seakan-akan
pendidikan bukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan seseorang. Seperti yang
dikatakan Robin Small, bahwa ‘sebuah sistem kapitalis mengarahkan sekolah-sekolah ke arah sebuah kurikulum dan pedagogi
yang bertujuan untuk menghasilkan keluaran-keluaran yang praktus, dan bukan
perkembangan pribadi dalam dirinya sendiri’ (Robin Small:2014). Artinya,
sekolah-sekolah hanya mengajarkan kita untuk memiliki kebiasaan yang cocok dan
siap untuk dipekerjakan pada kantor-kantor dan pabrik-pabrik kerja demi
kelangsungan sistem kapitalisme. Hal seperti ini bisa terjadi karena kekuasaan
sebuah negara yang mempunyai otoritas
untuk menerapkan kurikulum yang tak lepas dari kepentingan-kepentingan kelas
sosial masyarakat. Indonesia yang saat ini dikuasai oleh orang-orang borjuasi
tentunya menjadikan negara ini menjadi negara yang melayani kepentingan
borjuasi pula. Inilah mengapa dalam sekolah maupun kampus tak pernah
mengajarkan kita untuk melawan sistem yang zalim, membela masyarakat miskin
yang tergusur, membela kepentingan-kepentingan kelas yang tertindas, dan lain
sebagainya. Maka dari itu, sebagai seorang pelajar yang senantiasa belajar dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, kita harus berpihak. Karena tak ada ilmu yang
bebas nilai, tak ada ilmu yang netral. Dan yang menjadi pertanyaan, apakah kita
berpihak dan berdiam diri pada kezaliman? Ataukah kita memilih melawan sistem
yang ada dengan segala konsekuensi yang ada demi membela masyarakat tertindas?

